JAKARTA – Wacana pengajuan dua poros pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dinilai berpotensi melanjutkan dan menyuburkan polarisasi politik di tengah-tengah masyarakat. Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengkritisi mencuatnya isu Pilpres 2024 jika hanya diikuti dua pasangan calon. Menurut dia, ketentuan UUD NRI 1945, terutama Pasal 6A ayat […]
https://ouo.io/qrfp3Wq

Leave a comment